Wali Kota Wesly Hadiri Pembukaan Penyusunan/Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

By nkridetik.com 04 Jun 2026, 16:31:01 WIB nasional
Wali Kota Wesly Hadiri Pembukaan Penyusunan/Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

Keterangan Gambar : Kepala Perwakilan BPK Sumut saat sampaikan Beragam. (ist)


Wali Kota Wesly Hadiri Pembukaan Penyusunan/Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

P. Siantar, NKRIDETIK.COM

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mendapat apresiasi atas kepeduliannya dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Kepedulian Wesly hadir dengan kehadirannya pada acara pembukaan Penyusunan/Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026, di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Rabu (03/06/2026) pagi.

Baca Lainnya :

Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Farid Firman SE MSi diwakili Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi II Her Notoraharjo Ak CA CRMP dalam Berbagainya.

“Kami dari BPKP sangat mengapresiasi acara ini disampaikan dan dibuka oleh Bapak Wali Kota. Kehadiran Bapak Wali Kota sebagai wujud nyata kepedulian pucuk piminan.l Pemko Pematangsiantar dalam upaya pencegahan korupsi,” sebut Her.

Dia berharap, dengan adanya fasilitasi dari BPKP untuk penyusunan/pemutakhiran Fraud Risk Register, jangan sampai terjadi korupsi di Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

“Jika terjadi korupsi, maka akan merusak reputasi dan membuat tidak nyaman dalam pemerintahan. Serta dapat merugikan keuangan negara,” tukasnya.

"Mohon dukungan Bapak Wali Kota agar Pematangsiantar menjadi prioritas meraih level Baik. Kita saling mendukung dalam upaya mencegah korupsi. Semoga komitmen awal ini bisa berkesinambungan," tukasnya.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dalam Arah dan bimbingannya menerangkan, Hasil Penilaian Tingkat Kematangan (Maturitas) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Pematangsiantar berada pada Level 2 atau Berkembang. Salah satu aspek yang perlu diperbaiki adalah agar unit kerja/OPD menyusun/memutakhirkan Fraud Risk Register Tahun 2026.

Melalui bimbingan teknis (bimtek), diharapkan, diharapkan dapat membantu masing-masing perangkat daerah agar mampu menyusun dan memutakhirkan Fraud Risk Register secara tepat dan benar.

Setelah mengikuti bimbingan teknis ini, Wesly berharap para peserta dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian nilai SPIP terintegrasi menjadi ideal dan memiliki nilai yang lebih baik.

“Kepada semua peserta Diklat untuk selalu meningkatkan kompetensi dan menambah pengetahuan khususnya efektivitas pengendalian korupsi,” sebut Wesly.

Wesly berpesan, kerja sama dan koordinasi yang efektif dan sinergis dengan berbagai pihak harus selalu dijalin, dibina, serta dikembangkan. Dengan demikian, Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras akan dapat terwujud.

Sebelumnya, Plt Inspektorat Kota Pematangsiantar Heryanto Siddik SSTP dalam laporannya menjelaskan, kegiatan Bimtek Penyusunan/Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026 di lingkungan Pemko Pematangsiantar dilaksanakan selama dua hari, yaitu Rabu (03/06/2026) dan Kamis (04/06/2026).

Bimtek katanya diikuti para kepala bagian di Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, para sekretaris perangkat daerah/pejabat administrator di lingkungan Pemko Pematangsiantar, para pejabat fungsional auditor dan PPUPD ahli madya Inspektorat, serta pegawai yang membidangi penyusunan program pada perangkat daerah.

Maksud dari kegiatan tersebut, kata Heryanto, sebagai upaya penguatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi di Pemko Pematangsiantar; memberikan pemahaman mumpuni terkait penyusunan/pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026 di masing-masing OPD; memberikan arahan dan bimbingan sebagai bagian dari proses penyusunan/pemutakhiran Fraud Risk Register serta Triggering kembali tentang budaya anti korupsi bagi pimpinan perangkat daerah guna menuju Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.

Fraud Risk Register merupakan daftar yang memuat risiko-risiko penipuan yang dihadapi oleh suatu entitas.

Bimbingan teknis menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Sumut, yaitu Her Notoraharjo, Rizkan sebagai Auditor Ahli Madya, Helmina Manik, dan Henny Andriani Tambunan yang merupakan Auditor Ahli Muda.

Yusnan




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Obat Cytotec Farmasi - Kanan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.