Tak Ada Tempat Bersembunyi! Buronan Tahanan Narkoba yang Kabur dari Polre Akhirnya Diciduk,PWI beri

By nkridetik.com 19 Jul 2026, 00:31:08 WIB nasional
Tak Ada Tempat Bersembunyi! Buronan Tahanan Narkoba yang Kabur dari Polre Akhirnya Diciduk,PWI beri

Keterangan Gambar : Setelah 18 hari dalam pengungsian, tersangka akhirnya kembali diciduk dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.(ist)


Tak Ada Tempat Bersembunyi! Buronan Tahanan Narkoba yang Kabur dari Polre Akhirnya Diciduk,PWI beri Apresiasi


LABUHANBATU, NKRIDETIK.COM

Tak ada tempat bersembunyi! Pelarian seorang tahanan kasus narkotika yang kabur dari ruang tahanan Mapolres Labuhanbatu akhirnya berakhir setelah 18 hari menjadi buronan.

Baca Lainnya :

Tersangka berhasil ditangkap kembali personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu pada Sabtu (18/7/2026).

Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu, Erni Manja Hasibuan, SE, MM

Menurut Erni, penangkapan kembali tersangka menjadi bukti bahwa jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu tidak berhenti memburu pelaku hingga berhasil kembali diamankan.

“Kami mengapresiasi kerja keras AKP Hardiyanto beserta seluruh personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.Kemampuan menangkap kembali tahanan yang sempat kabur membuktikan bahwa mereka tidak berhenti bekerja sampai tugas itu benar-benar tuntas,” ujar Erni, Minggu (19/7/2026).

Diketahui, tersangka melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Labuhanbatu pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 14.50 WIB.

Peristiwa itu sempat menjadi perhatian publik. Namun, di tengah sorotan tersebut, personel Satresnarkoba di bawah komando AKP Hardiyanto, SH, MH terus melakukan pencahayaan dan penelusuran informasi hingga akhirnya berhasil memerankan ruang gerak tersangka.

Setelah 18 hari dalam pengungsian, tersangka akhirnya kembali diciduk dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.

Erni menilai, keberhasilan tersebut bukan hanya mengakhiri pengungsian seorang tahanan, namun juga menunjukkan komitmen aparat dalam memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan.

“Ini menjadi pelajaran bahwa melarikan diri bukan berarti terbebas dari hukum. Aparat akan terus bekerja dan memburu siapa pun yang berusaha menghindari proses hukum,” tegasnya.

PWI Labuhanbatu juga mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya dugaan dan peredaran gelap narkoba.

Pelarian selama 18 hari akhirnya berakhir. Tahanan kembali diamankan, dan proses hukum pun berlanjut.

Parlaungan Sipahutar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Obat Cytotec Farmasi - Kanan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.