- Polres Labuhanbatu Sertijab Kasiwas, Wakapolres Tekankan Pengawasan yang Profesional dan Berintegrit
- Kapolres Labuhanbatu Hadiri Resepsi Kenegaraan, Perkuat Sinergitas Forkopimda
- Wali Kota Wesly Bakal Beri Beasiswa kepada Paskibraka Kota P.Siantar 2026 Jika Lulus Masuk UI
- Wali Kota Wesly dan Forkopimda Serahkan Hadiah kepada Pemenang Fun Run dan Pekan Olahraga Merah Puti
- Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026
- Wali Kota Wesly Diwakili Staf Ahli Hamdani Hadiri Penutupan Dikmaba Inf TNI AD Gelombang II TA 2026
- Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri dan Tinjau Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar
- L.A. Makmur Sinaga Terpilih Aklamasi Pimpin PPTSB Labuhanbatu Periode 2026–2030
- Polsek Marbau Gerebek Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba
- PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis Keselamatan
Tak Ada Tempat Bersembunyi! Buronan Tahanan Narkoba yang Kabur dari Polre Akhirnya Diciduk,PWI beri

Keterangan Gambar : Setelah 18 hari dalam pengungsian, tersangka akhirnya kembali diciduk dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.(ist)
Tak Ada Tempat Bersembunyi! Buronan Tahanan Narkoba yang Kabur dari Polre Akhirnya Diciduk,PWI beri Apresiasi
LABUHANBATU, NKRIDETIK.COM
Tak ada tempat bersembunyi! Pelarian seorang tahanan kasus narkotika yang kabur dari ruang tahanan Mapolres Labuhanbatu akhirnya berakhir setelah 18 hari menjadi buronan.
Baca Lainnya :
- Ketua TP PKK Ny Liswati Bersama Para Bidan Rayakan HUT ke-75 IBI0
- Kapolres Labuhanbatu Perkuat Soliditas Bersama TNI dan Kejari, Sinergi Penegak Hukum Kian Kokoh0
- Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Teguhkan Komitmen Mengabdi untuk Masyarakat0
- Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat, PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Laksanakan Sosial Melal0
- Pemko P.Siantar Kerahkan Alat Berat Robohkan Bangunan dan Membersihkan Puing-puing Kebakaran di Pasa0
Tersangka berhasil ditangkap kembali personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu pada Sabtu (18/7/2026).
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu, Erni Manja Hasibuan, SE, MM
Menurut Erni, penangkapan kembali tersangka menjadi bukti bahwa jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu tidak berhenti memburu pelaku hingga berhasil kembali diamankan.
“Kami mengapresiasi kerja keras AKP Hardiyanto beserta seluruh personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.Kemampuan menangkap kembali tahanan yang sempat kabur membuktikan bahwa mereka tidak berhenti bekerja sampai tugas itu benar-benar tuntas,” ujar Erni, Minggu (19/7/2026).
Diketahui, tersangka melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Labuhanbatu pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 14.50 WIB.
Peristiwa itu sempat menjadi perhatian publik. Namun, di tengah sorotan tersebut, personel Satresnarkoba di bawah komando AKP Hardiyanto, SH, MH terus melakukan pencahayaan dan penelusuran informasi hingga akhirnya berhasil memerankan ruang gerak tersangka.
Setelah 18 hari dalam pengungsian, tersangka akhirnya kembali diciduk dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.
Erni menilai, keberhasilan tersebut bukan hanya mengakhiri pengungsian seorang tahanan, namun juga menunjukkan komitmen aparat dalam memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan.
“Ini menjadi pelajaran bahwa melarikan diri bukan berarti terbebas dari hukum. Aparat akan terus bekerja dan memburu siapa pun yang berusaha menghindari proses hukum,” tegasnya.
PWI Labuhanbatu juga mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya dugaan dan peredaran gelap narkoba.
Pelarian selama 18 hari akhirnya berakhir. Tahanan kembali diamankan, dan proses hukum pun berlanjut.
Parlaungan Sipahutar



.jpg)







