- Wali Kota Wesly Turut Sambut Kunker Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana di Denpom I/1 Pematang
- Wali Kota Wesly Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan
- Wali Kota Wesly dan Ny Liswati Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Jalan Rakutta Sembiring
- Pemko P. Siantar Gelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba
- BERITA TERCECER/KEHILANGAN
- Polres Labuhanbatu Gelar pisah Sambut Kapolres yang Baru dan Lama
- Wali Kota Wesly Ramah Tamah dengan ASN Pemko Pematangsiantar
- Ny Liswati Serahkan Seragam dan Pakaian Olahraga Kepada Murid PAUD SAB
- Wali Kota Wesly Bangga dan Kagum Siswa Kota P. Siantar Raih Prestasi Nasional dan Internasional
- Semangat Tahun Baru 2026, PLN Hadirkan Produk Layanan Tematik Diskon Biaya Tambah Daya Hingga 50%
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu,, Gagalkan Peredaran 200 Gram Sabu, di Wilkum Polsek bilahhulu

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu,, Gagalkan Peredaran 200 Gram Sabu, di Wilkum Polsek bilahhulu
Labuhanbatu, NKRIDETIK.COM.
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 181,55 gram bruto di wilayah Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, (16/9/25).
Baca Lainnya :
- PT.Smart Memperbaiki akses jalan penghubung dua Kecamatan di Desa Simpang empat Kecamatan Marbau Ka0
- Wali Kota Siantar Sampaikan Nota Jawaban Wali Kota Atas Pemandangan Umum Fraksi-DPRD Terhadap Nota K0
- Pengurus dan Alet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie Audensi ke Wali Kota Siantar0
- PKC PMII Sumut 2025-2027 Dilantik, Dorong Pengembangan Kader PMII Terstruktur di Setiap Zona0
- PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun0
Tersangka berinisial SR (42), warga Aek Nabara, diamankan Tim II Unit I Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, SH, MH, didampingi Kanit I IPDA Sastrawan Ginting bersama personel.
Kronologi kejadian, pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran sabu di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu. Tim segera melakukan pencarian dan berhasil mengamankan tersangka SR. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti dua bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat total 181,55 gram bruto, plastik kosong, timbangan elektrik, satu unit handphone, serta sepeda motor Supra X 125 yang digunakan pelaku.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Guntur melalui perantara yang tidak dikenalnya. Barang tersebut diterima di sekitar simpang N-II Desa N-II, Jalinsum Rantauprapat menuju Kotapinang. Tim kemudian melakukan pengembangan, namun keberadaan Guntur dan perantara belum ditemukan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH, melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi muda.
“Polres Labuhanbatu berkomitmen tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan tegas,” tegasnya.
Reporter. Supriadi Nst.











