Rapat Masuk Tim Inspektorat Provinsi Sumut Melakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan KDH Kota Pematan

By nkridetik.com 27 Feb 2025, 23:35:47 WIB nasional
Rapat Masuk Tim Inspektorat Provinsi Sumut Melakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan KDH Kota Pematan

Keterangan Gambar : Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi saat sampaikan Berbagai pada Entry Meeting. (ist)


Rapat Masuk Tim Inspektorat Provinsi Sumut Melakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan KDH Kota Pematangsiantar Periode 2021-2025

P. Siantar, NKRIDETIK.COM

Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan rapat masuk untuk melakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Kota Pematangsiantar Periode 2021-2025 dr Susanti Dewayani SpA, Selasa (25/02/2025), di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar. 

Baca Lainnya :

 Tim Inspektorat Sumut Dr H Agus Tripriyono SE MSi Ak CA, selaku Pengendali Mutu dalam Berbagainya mengatakan dasar hukum pelaksanaan Entry Meeting adalah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 Jo PP Nomor 72 Tahun 2019, PP Nomor 12 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2018.

Entry Meeting ini, katanya, ruang lingkup sasarannya adalah bupati/wali kota yang telah atau akan mengakhiri masa jabatan dengan objek aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah, dan aspek pelayanan umum.

“Maksud kegiatan ini sebagai salah satu cara untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam satu periode kepemimpinan kepala daerah, dan untuk memberikan apresiasi atas keberhasilan pencapaian target dan rekomendasi perbaikan terhadap target yang belum tercapai,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi dalam Berbagainya menerangkan Pemko Pematangsiantar telah menyusun Laporan Akhir Masa Jabatan. Karena paling lama harus disusun dan diserahkan paling lama 14 hari setelah wali kota terpilih dilantik.

“Agar diberikan dokumen awal sebagai cikal-bakal dalam rangka evaluasi kinerja akhir masa jabatan kepala daerah sebelumnya,” kata Junaedi.

Junaedi berharap laporan yang telah disusun bisa memberikan keyakinan kepada Tim Inspektorat Provinsi Sumut. “Kita telah memiliki dokumen, baik data maupun hasil evaluasi kerja tahun 2022, 2023, dan 2024. Jika ada yang masih kurang, bisa dikomunikasikan dengan OPD terkait,” sebutnya.

Junaedi yakin Laporan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah sudah lengkap dengan dokumen pendukung. Ia berharap dokumen yang disajikan bisa diterima dan diyakini oleh Tim Inspektorat Provinsi Sumut.

“Ini akan menjadi parameter pada kinerja Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Kurang kriterianya,” tukas Junaedi. “Kami berharap dengan capaian kinerja 2022-2024 dapat memberikan opini yang baik atas kinerja Pemko Pematangsiantar,” ujarnya.

Turut hadir, Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar Herry Oktarizal SH dan para pimpinan OPD terkait. 

Yusnan




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Obat Cytotec Farmasi - Kanan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.