Preman Jalanan Bermodal Bambu, Pelaku Pungli di Jembatan Sei Rakyat Diciduk Polisi

By nkridetik.com 15 Jul 2026, 14:04:50 WIB Kriminal
Preman Jalanan Bermodal Bambu, Pelaku Pungli di Jembatan Sei Rakyat Diciduk Polisi

Keterangan Gambar : Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA Erik Rianto Hutabarat, SH bersama personel Unit Reskrim setelah menerima laporan terkait praktik premanisme yang menghambat arus lalu lintas di kawasan jembatan tersebut.(ist)


Preman Jalanan Bermodal Bambu, Pelaku Pungli di Jembatan Sei Rakyat Diciduk Polisi

Labuhanbatu, NKRIDETIK.COM

Aksi pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan pengguna jalan di Jembatan Sei Rakyat, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, akhirnya berakhir. Seorang pria berinisial LS (42) berhasil diamankan personel Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu saat diduga sedang melakukan aksi memalak pengendara, Selasa (14/7/2026).

Baca Lainnya :

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA Erik Rianto Hutabarat, S.H. bersama personel Unit Reskrim setelah menerima laporan masyarakat terkait praktik premanisme yang menghambat arus lalu lintas di kawasan jembatan tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengintaian. Hasilnya, polisi mendapati pelaku menghentikan kendaraan dengan membentangkan sebatang bambu yang pada ujungnya diikat kain berwarna hijau dan merah sebagai penghalang jalan. Setiap kendaraan yang ingin melintas diminta menyerahkan sejumlah uang.

Di hadapan petugas, seorang sopir truk bernama Syahril Siregar terlihat memberikan uang sebesar Rp2.000 kepada pelaku. Saat dimintai keterangan, korban mengaku terpaksa membayar karena praktik tersebut sudah berulang kali dialaminya setiap melintasi Jembatan Sei Rakyat.

Berbekal keterangan korban dan temuan di lapangan, polisi langsung mengamankan LS tanpa perlawanan. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Panai Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu batang bambu yang digunakan untuk menghalangi kendaraan, uang pecahan Rp2.000 yang baru diterima dari korban, serta uang tunai Rp72.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar terhadap para pengguna jalan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H., M.H. menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Kami berkomitmen menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Segala bentuk premanisme, termasuk pungutan liar di jalan umum, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa," tegas AKP Amlan.

Polsek Panai Tengah memastikan akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas pengguna jalan di wilayah hukumnya.

(Parlaungan Sipahutar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Obat Cytotec Farmasi - Kanan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.