- Polres Labuhanbatu Sertijab Kasiwas, Wakapolres Tekankan Pengawasan yang Profesional dan Berintegrit
- Kapolres Labuhanbatu Hadiri Resepsi Kenegaraan, Perkuat Sinergitas Forkopimda
- Wali Kota Wesly Bakal Beri Beasiswa kepada Paskibraka Kota P.Siantar 2026 Jika Lulus Masuk UI
- Wali Kota Wesly dan Forkopimda Serahkan Hadiah kepada Pemenang Fun Run dan Pekan Olahraga Merah Puti
- Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026
- Wali Kota Wesly Diwakili Staf Ahli Hamdani Hadiri Penutupan Dikmaba Inf TNI AD Gelombang II TA 2026
- Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri dan Tinjau Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar
- L.A. Makmur Sinaga Terpilih Aklamasi Pimpin PPTSB Labuhanbatu Periode 2026–2030
- Polsek Marbau Gerebek Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba
- PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis Keselamatan
Perkuat Sinergi, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Pemkot Tebing Tinggi Lakukan Penandatanganan Perja

Keterangan Gambar : Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Pemkot Tebing Tinggi, Perkuat foto bersama usai melakukan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor. (ist)
Perkuat Sinergi, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Pemkot Tebing Tinggi Lakukan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
P.Siantar,NKRIDETIK.COM
Semangat “Imigrasi untuk Rakyat” terus diwujudkan melalui peningkatan akses pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat.
Baca Lainnya :
- Pemko P.Siantar dan Forkopimda Rapat Perdana Persiapan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI0
- Wali Kota Wesly Diwakili Staf Ahli Hamdani Buka Forum Komunikasi Peningkatan Kualitas SDM BKMT0
- Tak Ada Tempat Bersembunyi! Buronan Tahanan Narkoba yang Kabur dari Polre Akhirnya Diciduk,PWI beri 0
- Ketua TP PKK Ny Liswati Bersama Para Bidan Rayakan HUT ke-75 IBI0
- Kapolres Labuhanbatu Perkuat Soliditas Bersama TNI dan Kejari, Sinergi Penegak Hukum Kian Kokoh0
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Tebing Tinggi, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (Bangunan Kantor Unit Layanan Paspor Tebing Tinggi) di Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Selasa (4/8/2026).
Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, bersama Wali Kota Tebing Tinggi, Imam Irdian Saragih, serta dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Benyamin Kali Patembal Harahap berserta jajaran, jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin dekat dengan masyarakat. Melalui pemanfaatan bangunan milik Pemerintah Kota Tebing Tinggi sebagai Unit Layanan Paspor (ULP), masyarakat Kota Tebing Tinggi dan wilayah sekitarnya akan memperoleh akses yang lebih mudah terhadap layanan pengumpulan paspor tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor imigrasi yang lebih jauh.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan implementasi nyata semangat "Imigrasi untuk Rakyat", yaitu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Pelayanan keimigrasian harus hadir di tengah masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan layanan masyarakat memperoleh layanan yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas. Inilah wujud nyata komitmen Imigrasi untuk Rakyat, dengan memperluas akses pelayanan melalui sinergi bersama pemerintah daerah,” ujar Parlindungan.
Sementara itu, Wali Kota Tebing Tinggi, Imam Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Pemerintah Kota Tebing Tinggi mendukung penuh upaya peningkatan pelayanan publik. Kehadiran Unit Layanan Paspor akan memberikan kemudahan bagi masyarakat kami sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah mampu menghadirkan pelayanan yang semakin efektif dan bermanfaat,” ungkapnya.
Penandatanganan perjanjian pinjam pakai ini diharapkan menjadi landasan bagi optimalisasi operasional Unit Paspor Tebing Tinggi, sehingga pelayanan keimigrasian dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan terfokus pada kepuasan masyarakat Layanan.
Melalui sinergi yang kuat antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, diharapkan pelayanan publik di bidang keimigrasian semakin mudah dijangkau oleh masyarakat serta mendukung pembangunan daerah melalui pelayanan yang prima. Inilah komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan Imigrasi untuk Rakyat hadir melayani, dan memberikan kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Neti Herawati



.jpg)







