- Bersama Instansi Terkait, Pemko Pematangsiantar Siap Siaga Bencana
- Laman Web CCTV Pelintas Kota P. Siantar Mengalami Serangan Siber
- Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK RI perwakilan Sumatera Utara
- Bupati Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Pencegahan Korupsi di Gedung KPK RI
- Tingkatkan Personil Kedisiplinan,,Si Propam Polres Labuhanbatu Gelar Gaktiblin Di Lapangan Apel Mapo
- Patroli Presisi untuk Memberantas 3C di Jalinsum Aek Nabara,, Di Gelar Polsek Bilah Hulu, Polres Lab
- Dalam RDP Bersama Komisi A DPRD Sumut, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Sampaikan Paparan Soroti Inovasi
- Wali Kota Siantar Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sumut Tahun 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026
- Polsek Bilah Hilir Gagalkan Peredaran Narkoba, 20,66 Gram, Milik PJR AliasPajar( 30 ) Warga Dusun Bo
- Ketua Tim Pembina Posyandu P. Siantar Kunjungi Posyandu Tozai Baru
Pemko Siantar Raih Predikat B di ajang SAKIP Award 2024

Keterangan Gambar : Pjs Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos Tan MM saat menerima penghargaan SAKIP Award 2024.(ist)
Pemko Siantar Raih Predikat B di ajang SAKIP Award 2024
P. Siantar, NKRIDETIK.COM
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meraih predikat B di ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2024 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Penghargaan SAKIP Award 2024 Pemko Pematangsiantar diterima Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Drs Matheos Tan MM, di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Rabu (02/10/2024).
Baca Lainnya :
- Sambut HUT TNI Ke-79, Plt. Bupati Simalungun Hadiri Upacara Ziarah Nasional di TMP Nagur Pematangsia0
- Kantor I Kelasmigrasi II TPI Pematang Siantar Sukses Selesaikan Desk Evaluasi Wawancara Pembangunan 0
- Pimpinan Forkopimda hadiri Peningkatan Profesi Kewartawanan PWI Labuhanbatu 0
- Direktur Jenderal Imigrasi Buka Rangkaian Operasi Pengawasan Keimigrasian0
- Bersama 6 Parpol Pendukung Ribuan Pendukung dan Simpatisan Gemparkan Center RHS-AZI 0
Di Provinsi Sumatera Utara , ada lima kabupaten/kota selain Kota Pematangsiantar yang menerima Penghargaan SAKIP, yaitu Kabupaten Toba, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Karo, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), dan Kota Binjai.
Pjs Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos Tan MM usai acara mengatakan berdasarkan penghargaan tersebut Pemko Pematangsiantar sudah menunjukkan pembenahan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Tentunya ini terwujud dari “Siantar Berkualitas” dalam hal tata kelola pemerintahan yang sudah berbasis kinerja, termasuk dikaitkan berdasarkan anggaran pengelolaan dalam tata kelola pemerintahan, dan juga menunjukkan peningkatan pelayanan bagi masyarakat,” terang Matheos.
Matheos juga memberikan apresiasi ini kepada ASN dan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemko Pematangsiantar, sekaligus warga Pematangsiantar yang sudah mendukung proses penilaian SAKIP dari awal hingga akhir. Termasuk juga instansi vertikal yang sudah mendukung kolaborasinya, sehingga Pemko Pematangsiantar dapat meraih SAKIP dengan nilai B.
Harapannya, bisa ditingkatkan menjadi nilai BB nantinya,” tukas Matheos, seraya berharap para perangkat daerah semakin memberikan pelayanan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai indikator yang tersusun dalam SAKIP, sehingga penilaiannya menjadi lebih baik.
Matheos menambahkan, hal-hal menjadi catatan perlu ditingkatkan seperti pemanfaatan digitalisasi dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan/Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga masyarakat dapat semakin merasakan pelayanan yang diberikan oleh Pemko Pematangsiantar.
Turut mendampingi Mantheos, Kepala Bappeda Pematangsianar Dedi Idris Harahap STP MSi, Kepala Bagian Organisasi Jufiter Sitepu SSTP, Inspektur Pembantu 2 Charles Hariyanto Lumban Gaol SH, PPUPD Ahli Madya Inspektorat Marsinta Magdalena Simanjuntak SSos, dan Kepala Bagian Umum Lahiri Amri Goniyyu Hasibuan SSTP MSi.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam berbagai acara tersebut mengatakan SAKIP Award merupakan bagian dari cara agar pemerintah daerah mendorong kinerjanya lebih berdampak. Sehingga seluruh perencanaan anggarannya, bukan ukuran seberapa banyak anggaran yang mereka miliki, namun seberapa besar dampak dari setiap penganggaran yang dibuat.
Anas mengatakan, kini dia tengah mendorong agar kinerja pemerintah pusat bisa sejalan dengan pemerintah daerah. Dia mengungkap saat ini KemenPAN-RB sedang menyelesaikan Perpres terkait SAKP, yaitu Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah. Menurutnya, hal itu dilakukan agar indikator target pembangunan nasional dan presiden bisa tercapai.
"Ini kan sekarang pilkada serentak. Untuk pertama kalinya di Indonesia, pilkada serentak. Saya kira bukan hanya soal momen politik, tapi bagaimana momen untuk mendorong kinerja ke depan bisa sejalan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," kata Anas.
"Karena perencanaan yang ada di pusat kadang tidak sejalan dengan di daerah. Karena pemerintahnya tadi, pilkadanya berbeda-beda. Sehingga tidak serentak, sehingga visi-misi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah kadang tidak sejalan karena perbedaan waktu dan lain sebagainya," lanjutnya
Selain itu, Anas mengatakan KemenPAN-RB kini sedang mengerjakan program digital yang disebut dengan GovTech. Tiga produk telah dirilis secara terbatas, yaitu INAGAF untuk portal administrasi pemerintahan, INAPAS untuk identitas digital terpadu, dan INAKU untuk identitas pelayanan publik. Portal ketiga ini diluncurkan pada pekan lalu melalui INA Digital dan diuji coba kepada 10.000 hingga 40.000 pengguna. Ketiganya juga bisa dipakai untuk melakukan administrasi secara online.
"Anak mendaftarkan sekolah tidak perlu lagi ngisi. Masuk perguruan tinggi tidak perlu lagi ngisi semuanya. Karena semua sudah terintegrasi. Mengendarai memiliki kendaraan, ini tidak perlu lagi ribet, tidak perlu ngisi. Kemudian mulai berusaha. Ngurus izin usaha dan seterusnya. Akan lebih cepat mencari pekerjaan,” jelas Anas.
Kemudian melangsungkan pernikahan. Tidak perlu lagi ngisi juga panjangan. Transportasi dan perjalanan tidak perlu lagi mengeluarkan KTP. Membeli dan memiliki tempat tinggal tidak perlu lagi ribet. Karena sistemnya sudah terintegrasi. Mengajukan perceraian juga sama. Mengalami sakit, BPJS, dan seterusnya, tidak perlu lagi mengajukan surat dan lain-lain,” terangnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menjelaskan bahwa terdapat 7 kategori pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggarannya. Kategori tersebut adalah AA, A, BB, B, CC, C, dan D. Tahun ini, ada 36 provinsi dan 506 kabupaten/kota yang dievaluasi oleh KemPAN-RB. Dari data tersebut, terdapat 34 provinsi atau 89,5 persen dan 433 kabupaten/kota atau 85,5 persen yang telah mengimplementasikan SAKIP dengan predikat minimal baik.
“Capaian tersebut melampaui capaian tahun sebelumnya, yakni hanya 385 kabupaten/kota atau 75,78 persen yang memiliki predikat SAKIP minimal baik,” jelas Erwan.
Erwan mengatakan, terdapat kenaikan predikat pada sejumlah instansi pemerintah. Rinciannya yaitu terdapat 48 pemerintah daerah naik ke predikat B, 16 pemerintah daerah naik ke predikat BB, 2 pemerintah daerah naik ke predikat A, serta 2 pemerintah daerah naik ke predikat AA.
Selain itu, rata-rata nilai SAKIP pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2024 yaitu sebesar 64,23. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,18 poin dari tahun 2023. Sementara, rata-rata nilai SAKIP pemerintah provinsi pada tahun-tahun ini sebesar 70,75, yaitu mengalami sedikit penurunan 1,42 poin dari tahun 2023.
“Penurunan tersebut disebabkan karena adanya tambahan dua provinsi baru untuk mengevaluasi AKIP-nya dan secara kualitas kedua pemerintah tersebut masih jauh dari kriteria baik. Akibatnya nilai kedua pemerintah tersebut yang kemudian mempengaruhi rata-rata nilai sakit provinsi secara nasional,” jelas Erwin lebih lanjut.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto; Plt Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq; Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Eko Prasojo; serta PPT Madya dan Pratama Kementerian PANRB.
Yusnan
