Modus Beri Uang Teman Korban, Pria 20 Tahun Diduga Cabuli Anak di Kualuh Selatan

By nkridetik.com 06 Agu 2026, 10:32:29 WIB Kriminal
Modus Beri Uang Teman Korban, Pria 20 Tahun Diduga Cabuli Anak di Kualuh Selatan

Keterangan Gambar : Terduga pelaku berinisial MA (20) kini telah diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.(ist)


Modus Beri Uang Teman Korban, Pria 20 Tahun Diduga Cabuli Anak di Kualuh Selatan

Labuhanbatu, NKRIDETIK.COM

Satreskrim Polres Labuhanbatu melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di wilayah Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (3/8/2026).

Baca Lainnya :

Terduga pelaku berinisial MA (20) kini telah diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., SIK, MH, menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 3 Agustus 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA IPDA RD Naibaho, SH segera bergerak melakukan proses setelah pelaku tak terduga berhasil diamankan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah mushola yang berada di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam penemuan saat itu, tiba-tiba pelaku diduga terlebih dahulu membujuk teman-teman korban agar meninggalkan lokasi dengan memberikan sejumlah uang. Setelah korban berada seorang pelaku, diduga mengajak korban masuk ke dalam musholah dan melakukan perbuatan cabul.

Gunakan kejadian, korban pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kedua orang tuanya. Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga segera melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa dan kepolisian.

Bersama perangkat desa serta instansi terkait, keluarga korban kemudian berkoordinasi dengan personel Polsek Kualuh Hulu. Hasilnya, tiba-tiba pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, SH menegaskan bahwa tidak adanya komitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai korban serta menangani setiap perkara yang melibatkan perempuan dan anak secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas Polres Labuhanbatu. Setiap laporan yang diterima akan ditangani secara serius, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Aswin.

Polres Labuhanbatu juga kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan maupun mengungkapkan kepada anak kepada pihak kepolisian. Dengan laporan yang cepat, setiap perkara dapat segera ditindaklanjuti sehingga korban memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.

(PARLAUNGAN SIPAHUTAR)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Obat Cytotec Farmasi - Kanan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.