- Polres Labuhanbatu Sertijab Kasiwas, Wakapolres Tekankan Pengawasan yang Profesional dan Berintegrit
- Kapolres Labuhanbatu Hadiri Resepsi Kenegaraan, Perkuat Sinergitas Forkopimda
- Wali Kota Wesly Bakal Beri Beasiswa kepada Paskibraka Kota P.Siantar 2026 Jika Lulus Masuk UI
- Wali Kota Wesly dan Forkopimda Serahkan Hadiah kepada Pemenang Fun Run dan Pekan Olahraga Merah Puti
- Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026
- Wali Kota Wesly Diwakili Staf Ahli Hamdani Hadiri Penutupan Dikmaba Inf TNI AD Gelombang II TA 2026
- Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri dan Tinjau Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar
- L.A. Makmur Sinaga Terpilih Aklamasi Pimpin PPTSB Labuhanbatu Periode 2026–2030
- Polsek Marbau Gerebek Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba
- PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis Keselamatan
Koperasi Merah Putih: Harapan Baru Ekonomi Desa, Bukan Bancakan Anggaran
1.jpg)
Keterangan Gambar : Oleh: Patricia Herpayanti Rajagukguk, S.Tr.M., MPSDM
Koperasi Merah Putih: Harapan Baru Ekonomi Desa, Bukan Bancakan Anggaran
Oleh: Patricia Herpayanti Rajagukguk, S.Tr.M., MPSDM
MEDAN, NKRIDETIK.COM – Setiap kebijakan publik, khususnya di bidang ekonomi, pada hakikatnya bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Amanat UUD 1945 secara tegas menegaskan bahwa salah satu tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Baca Lainnya :
- Bupati Simalungun Hadirkan Pelayanan Terpadu di Kecamatan Bandar Masilam0
- Geger! Warga Temukan Mayat Bayi di Parit Perkebunan Sawit, Polisi Langsung Turun ke Lokasi0
- Imigrasi Pematangsiantar Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan PAP SMEAR Gratis di Tebing Tinggi0
- Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat, PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Laksanakan Sosial Melal0
- Wali Kota Wesly Serahkan Bantuan kepada Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Dwikora0
Salah satu program strategi yang saat ini digagas Presiden Prabowo Subianto adalah Koperasi Merah Putih, yang fokus pada pembangunan ekonomi berbasis desa. Program ini merupakan upaya membangun Indonesia dari desa, mengingat sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di wilayah pedesaan yang memiliki potensi besar untuk berkembang.
Program tersebut merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada tata kelola yang baik. Transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama agar koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi program seremonial.
Semangat untuk menyejahterakan rakyat tentu harus disambut dengan optimisme. Di sisi lain, masyarakat juga perlu menjalankan fungsi kontrol sosial agar pengelolaan koperasi berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan informasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan, menjadi syarat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Dengan menerapkan prinsip Tata Kelola Koperasi Merah Putih yang Baik, koperasi akan mampu tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang sehat, meningkatkan aktivitas ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pemerataan kesejahteraan.
Seperti diketahui, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibentuk untuk memperkuat kerakyatan ekonomi dari tingkat desa, mewujudkan kemandirian pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, akselerator pertumbuhan UMKM, sekaligus pusat distribusi yang berlandaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan.
Adapun tujuan utama Koperasi Merah Putih meliputi:
Memperkuat ekonomi desa sebagai pilar pembangunan ekonomi nasional melalui pemberdayaan potensi lokal.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan pendapatan petani dan pelaku UMKM.
Mewujudkan kedaulatan pangan dan menjaga stabilitas harga melalui sistem produksi dan distribusi yang lebih efisien, memotong rantai pasok, serta mengurangi dominasi tengkulak.
Memperluas keuangan inklusif dengan memudahkan masyarakat desa memperoleh akses permodalan untuk mengembangkan usaha produktif.
Meski begitu, harapan besar tersebut harus dilakukan dengan pengawasan yang kuat. Program ini jangan sampai ruang lahirnya praktik korupsi atau kebijaksanaan. Sebaliknya, Koperasi Merah Putih harus menjadi contoh keberhasilan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagaimana pernah digagas oleh almarhum Prof. Mubyarto.
Oleh karena itu, keberhasilan Koperasi Merah Putih sangat ditentukan oleh prinsip Good Koperasi Merah Putih Governance, yakni tata kelola yang mengedepankan transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta keterbukaan laporan keuangan.
Apabila prinsip-prinsip tersebut dijalankan secara konsisten, Koperasi Merah Putih diyakini akan menciptakan multiplier effect yang besar bagi perekonomian desa. Kesejahteraan masyarakat akan meningkat, kesempatan kerja semakin terbuka, dan cita-cita konstitusi untuk memajukan kesejahteraan umum dapat diwujudkan secara nyata.
Semoga Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi tonggak kebangkitan ekonomi desa menuju Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Penulis adalah Dosen Administrasi Bisnis FISIP Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan.
(P.S)



.jpg)







