Klarifikasi Lagi Persoalan Lagi,IGD RSUD Rantauprapat Kembali Disorot,Direktur DimintaDievaluasi

By nkridetik.com 10 Sep 2026, 08:25:00 WIB Kesehatan
Klarifikasi Lagi Persoalan Lagi,IGD RSUD Rantauprapat Kembali Disorot,Direktur DimintaDievaluasi

Keterangan Gambar : Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: bagaimana sebenarnya mekanisme penerimaan pasien gawat darurat di RSUD Rantauprapat ketika kapasitas IGD sedang penuh.(ist)


Klarifikasi Lagi Persoalan Lagi,IGD RSUD Rantauprapat Kembali Disorot, Direktur Diminta Dievaluasi

Rantauprapat, NKRIDETIK.COM

Polemik setelah pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rantauprapat kembali menjadi sorotan video ketegangan antara keluarga pasien dan petugas keamanan yang beredar di media sosial.

Manajemen RSUD Rantauprapat melalui Direktur Ady Subrata telah memberikan klarifikasi. Pihak rumah sakit menyatakan pasien tidak ditolak dan kondisi IGD saat itu sedang penuh.

Baca Lainnya :

Namun, dibalik klarifikasi tersebut, muncul sejumlah pertanyaan yang dinilai perlu dijawab secara terbuka, terutama terkait kecepatan respon, sistem triase, kapasitas IGD dan mekanisme pelayanan ketika pasien datang dalam kondisi darurat.

Dalam kronologi yang disampaikan manajemen, pasien kecelakaan sempat berada di dalam kendaraan sebelum dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan perawat triase.

Petugas keamanan kemudian mengambil kursi roda, membantu memindahkan pasien dari kendaraan dan membawanya masuk ke IGD sebelum diserahkan kepada perawat.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: bagaimana sebenarnya mekanisme penerimaan pasien gawat darurat di RSUD Rantauprapat ketika kapasitas IGD sedang penuh?

Sebab, manajemen sendiri menyebut petugas keamanan bukan tenaga kesehatan dan tidak memiliki kewenangan menentukan diagnosis maupun tingkat kegawatdaruratan pasien.

Bukan Sekadar Soal Ditolak atau Tidak

Pernyataan bahwa pasien tidak ditolak tentu saja penting. Namun, persoalan pelayanan IGD tidak berhenti pada soal “ditolak atau diterima�.

Yang jauh lebih penting adalah apakah pasien memperoleh asesmen awal, triase dan penanganan medis secara cepat sesuai tingkat kegawatdaruratannya.

Apalagi pasien disebut mengalami luka di kepala akibat kecelakaan.

Manajemen yang disebut skrining dilakukan sekitar pukul 16.22 WIB. Oleh karena itu, masyarakat berhak mengetahui secara jelas kapan pasien tiba, berapa lama berada di dalam kendaraan dan kapan pertama kali mendapatkan asesmen medis.

Keterbukaan mengenai rentang waktu tersebut penting agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi dan persepsi pembohong di tengah masyarakat.

IGD Penuh, Lalu Apa Solusinya?

Kondisi IGD yang penuh memang dapat menjadi tantangan bagi rumah sakit. Namun, kondisi tersebut seharusnya tidak membuat sistem pelayanan terhenti.

Justru ketika kapasitas penuh, rumah sakit dituntut memiliki mekanisme yang jelas agar pasien baru tetap mendapatkan penilaian medis dan ditangani sesuai tingkat kegawatannya.

Jika masalah kapasitas IGD sering terjadi, maka pertanyaan berikutnya adalah apa langkah konkret manajemen?

Apakah kapasitas sudah dievaluasi?
Apakah sistem triase berjalan optimal?
Apakah koordinasi rujukan dengan fasilitas kesehatan lain berjalan efektif?
Dan apakah petugas di pintu masuk IGD telah memiliki prosedur yang jelas dalam menghadapi pasien serta keluarga yang datang dalam kondisi panik?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan sekedar berakhir pada konferensi pers.

Klarifikasi Penting,Tetapi Pembenahan Jauh Lebih Penting

Masyarakat tentu tidak ingin masalah pelayanan kesehatan baru selesai setelah muncul video viral.

Klarifikasi diperlukan untuk menjelaskan sebuah kejadian. Tetapi ukuran keberhasilan manajemen rumah sakit bukan seberapa cepat memberikan klarifikasi, melainkan seberapa cepat permasalahan diperbaiki agar tidak terulang.

Jika terdapat permasalahan berulang terkait waktu tunggu, komunikasi petugas, kapasitas IGD maupun mekanisme triase, maka Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu selaku pemilik dan pembina rumah sakit perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Dari sisi regulasi, masalah pelayanan kesehatan juga tidak bisa dianggap sepele.

UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas dan terjangkau.

Oleh karena itu, apabila terdapat dugaan keterlambatan pelayanan atau prosedur yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, pihak yang berwenang perlu melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah pelayanan telah sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Tentu saja, ada atau tidaknya pelanggaran harus ditentukan melalui pemeriksaan dan fakta, bukan hanya berdasarkan video maupun klaim salah satu pihak.

Direktur RSUD Patut Dievaluasi?

Munculnya desakan agar Direktur RSUD Rantauprapat dievaluasi juga perlu ditempatkan secara proporsional.

Evaluasi bukan berarti menyatakan direktur bertanggung jawab.

Namun sebagai pimpinan rumah sakit, direktur mempunyai tanggung jawab manajerial terhadap tata kelola pelayanan, sumber daya manusia, sistem pengaduan, koordinasi hingga peningkatan mutu pelayanan.

Jika persoalan pelayanan kembali muncul dan menjadi perhatian publik, maka wajar jika efektivitas kepemimpinan dan langkah pembenahan manajemen diselidiki.

Apakah evaluasi internal benar-benar menghasilkan perubahan, atau persoalan hanya berhenti pada klarifikasi setiap kali kejadian menjadi viral?

Pertanyaan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Labuhanbatu.

Slogan Jangan Sampai “Bersinar� Hanya Menjadi

Program pembangunan daerah tidak hanya berbicara tentang jalan, gedung dan infrastruktur.

Rumah sakit merupakan salah satu wajah pemerintah ketika masyarakat berada dalam kondisi paling membutuhkan pertolongan.

Saat seorang warga datang ke IGD akibat kecelakaan, yang dibutuhkan bukanlah terjadi, kebingungan atau menunggu masalah menjadi viral.

Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, aman, manusiawi dan profesional.

Oleh karena itu, Pemkab Labuhanbatu perlu memastikan semangat pembangunan “Bersinar – Menata Kota, Membangun Desa� juga benar-benar dirasakan masyarakat dalam pelayanan kesehatan.

Jika masalah pelayanan terus berulang, pemerintah daerah jangan menunggu sampai masyarakat kembali mengunggah video ke media sosial.

Evaluasi harus dilakukan sebelum masalah menjadi viral.

Kini publik menunggu bukan sekadar konferensi pers berikutnya, namun bukti nyata bahwa pelayanan IGD RSUD Rantauprapat benar-benar dibenahi.

Sebab pertanyaannya sederhana:

Jika masalah pelayanan IGD terus berulang, siapa yang bertanggung jawab memastikan hal itu tidak terjadi lagi?

Publik menunggu jawabannya. PS




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Obat Cytotec Farmasi - Kanan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.