Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Tidak Dedikasi Tinggi Dalam Pelayanan Publik Tahun 2025

By nkridetik.com 10 Jul 2025, 19:32:34 WIB nasional
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Tidak Dedikasi Tinggi Dalam Pelayanan Publik Tahun 2025

Keterangan Gambar : Kantor IKelasmigrasi II TPI Pematang siantar


Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Tidak Dedikasi Tinggi Dalam Pelayanan Publik Tahun 2025

P.SIANTAR, NKRIDETIK. COM 

Kantor Kelasmigrasi II TPI Pematangsiantar menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam pelayanan publik pada tahun ini. Hal ini ditunjukkan dengan pencapaian yang luar biasa sepanjang Semester I 2025.

Baca Lainnya :

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Benyamin Kali Patembal Harahap menyatakan, selama periode Januari hingga Juni 2025, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar telah meraih Perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah tercapai 88,55% yakni sebesar Rp13.676.643.000.- dari target tahun 2025.

Untuk mencapai target PNBP tahun 2025, kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar juga telah banyak menerbitkan paspor.

"Kami juga optimistis akan mencapai target PNBP yang telah ditetapkan pada tahun ini.Pada penerbitan paspor, kami mendata bahwa pada semester 1 periode Januari hingga Juni 2025, terdapat sebanyak 16.043 paspor diterbitkan", kata Benyamin.

Lebih lanjut disampaikan Benyamin, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar telah melakukan 261 permohonan permohonan paspor, hal ini diduga akan menjadi tenaga kerja nonprosedural, atau yang tidak dapat melengkapi berkas yang dimintakan oleh petugas imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang siantar, juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan paspor yang diperolehnya agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).

Proses pengumpulan paspor, hanya dapat dilakukan melalui antrian online (M- Paspor) dan Walk- in dalam keadaan mendesak tanpa perantara. Pembayaran hanya dapat dilakukan di bank persepsi ataupun kantor pos. Sebesar 650 Ribu (untuk validasi 5 thn) dan 950 Ribu (untuk validasi 10 thn) dan ditambah biaya tambahan sebesar 1 Juta Rupiah, apabila mengiginkan paspor selesai pd hari yg sama, tegas Benyamin Harahap.

Dalam pengawasan orang asing, diketahui bahwa pada semester I 2025, selama periode Januari hingga Juni 2025, yaitu Tindakan Administasi Keimigrasian (TAK) berupa Deportasi, sebanyak ditemukan 5 orang dalam Operasi Pengawasan Mandiri Merujuk dari data yang didapat.

Selain itu, kepada pemilik atau pengelola penginapan wajib memberikan informasi mengenai keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, himbau Benyamin lagi.

Dengan adanya aplikasi APOA dan dukungan dari berbagai pihak yang diharapkan terhadap orang asing di wilayah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar dapat berjalan dengan optimal. Benyamin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungannya kepada kami dalam menciptakan pelayanan yang lebih baik, semoga berakhir.

Neti Herawati




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Obat Cytotec Farmasi - Kanan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.