Breaking News
- Wali Kota Wesly Turut Sambut Kunker Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana di Denpom I/1 Pematang
- Wali Kota Wesly Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan
- Wali Kota Wesly dan Ny Liswati Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Jalan Rakutta Sembiring
- Pemko P. Siantar Gelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba
- BERITA TERCECER/KEHILANGAN
- Polres Labuhanbatu Gelar pisah Sambut Kapolres yang Baru dan Lama
- Wali Kota Wesly Ramah Tamah dengan ASN Pemko Pematangsiantar
- Ny Liswati Serahkan Seragam dan Pakaian Olahraga Kepada Murid PAUD SAB
- Wali Kota Wesly Bangga dan Kagum Siswa Kota P. Siantar Raih Prestasi Nasional dan Internasional
- Semangat Tahun Baru 2026, PLN Hadirkan Produk Layanan Tematik Diskon Biaya Tambah Daya Hingga 50%
Heboh Rantauprapat Rehab Ruang Kelas MTSN, 1 Lokal di bebankan 70 Ribu Per Murid

Keterangan Gambar : Terlihat merek Madrasah Tsanawiyah MTSN Kampung Baru, Kabupaten Labuhanbatu.
Heboh Rantauprapat Rehab Ruang Kelas MTSN, 1 Lokal di bebankan 70 Ribu Per Murid
LABUHANBATU, NKRIDETIK.COM
Heboh Rantauprapat Rehab Ruang Kelas MTSN satu lokal harus di bebankan 70 Ribu per Murid.
Merehab salahsatu ruang kelas di Madrasah Tingkat Sanawiyah Negeri (MTSN) Kampung Baru, Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, wali murid dibebankan uang sebesar Rp 70 ribu per Murid kali 986 jumlah Murid.
Informasi diperoleh, uang sebesar Rp 70 ribu per wali murid dikutip melalui Komite Madrasah di MTSN Kampung Baru.
Kepala Madrasah MTSN Kampung Baru, Kabupaten Labuhanbatu Bakaruddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya kutipan tersebut.
"Benar. Wali murid MTSN Kampung Baru dibebankan uang sebesar Rp 70 ribu untuk keperluan rehab ruang kelas berdasarkan kesepakatan bersama dengan Komite," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/9/2023) siang.
Hal tersebut menurut Bakaruddin, regulasinya sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Komite Madrasah.
Bakaruddin menyarankan agar mengkonfirmasi ke ketua Komite MTSN Kampung baru untuk lebih jelas keperluan apa saja terkait kutipan uang sebesar Rp 70 ribu tersebut.
"Saya mengetahui perihal kutipan tersebut. Dan sudah menyampaikan hal ini kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu secara lisan," ucapnya.
Terpisah, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Hambali mengaku belum menerima laporan terkait adanya pengutipan oleh Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri Kampung Baru tersebut.
"Untuk hal ini aku blm ada laporan dari MTsN tentang penghimpunan dana tersebut dan dari komite juga tidak ada pemberitahuan. Nanti saya laporkan sama Kepala Kantor untuk bisa di tindak lanjuti," ujar Hambali saat dikonfirmasi melalui Whatsapp pribadinya,
Saat ini ekonomi masyarakat lagi seret terhimpit tingginya harga yang dibeli, belum tentu semua wali Murid ekonominya mumpuni, ditambah lagi besarnya biaya kutipan dari Sekolah MTSN Kampung Baru itu. Kita ketahui jumlah seluruh Murid Tahun ini sebanyak 986 Murid dikali 70 Ribu per Murid sudah mencapai sebesar 69.020 000 atau Enam Puluh Sembilan Juta Dua Puluh Ribu Rupiah.
Berarti tidak ada anggaran Dari Pemerintah Hingga harus melakukan pengutipan kepada Wali Murid perkara merehab satu Lokal disekolah MTSN Kampung Baru.
Parlaungan Sipahutar.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










