DPRD Labuhanbatu Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Meningkatkan Kinerja Pemb

By nkridetik.com 28 Jul 2026, 21:24:31 WIB nasional
DPRD Labuhanbatu Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Meningkatkan Kinerja Pemb

Keterangan Gambar : Pengesahan Ranperda bukan sekadar menuntaskan kewajiban administratif, melainkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran agar kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.(ist)


DPRD Labuhanbatu Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Meningkatkan Kinerja Pembangunan

Labuhanbatu, NKRIDETIK.COM

DPRD Kabupaten Labuhanbatu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, Selasa (28/7/2026).

Baca Lainnya :

Pengesahan Ranperda tersebut menjadi penanda tuntasnya salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berfokus pada pembangunan.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM, Wakil Bupati H. Jamri, ST, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta insan pers.

Dalam perayaannya, Bupati Maya Hasmita menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen serta kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.

Menurutnya, pengesahan Ranperda bukan sekadar menuntaskan kewajiban administratif, melainkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran agar kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan semakin baik.

“Segenap saran, masukan, maupun tanggapan dari Badan Anggaran, Komisi, hingga Fraksi-Fraksi DPRD akan menjadi catatan berharga bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan daerah ke depan,” ujar Bupati.

Bupati juga mengapresiasi sinergi yang terbangun antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh OPD, dan DPRD selama proses pembahasan. Ia berharap hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terpelihara demi mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu.

Sebelum mengambil keputusan, anggota Badan Anggaran DPRD Labuhanbatu, Fenry Patar Tua Nababan, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda. Ia menegaskan bahwa seluruh penyusunan hingga pembahasan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.

Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Setelah mendapat persetujuan DPRD, dokumen Ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai mekanisme yang berlaku.

(Parlaungan Sipahutar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Obat Cytotec Farmasi - Kanan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.