- Polres Labuhanbatu Sertijab Kasiwas, Wakapolres Tekankan Pengawasan yang Profesional dan Berintegrit
- Kapolres Labuhanbatu Hadiri Resepsi Kenegaraan, Perkuat Sinergitas Forkopimda
- Wali Kota Wesly Bakal Beri Beasiswa kepada Paskibraka Kota P.Siantar 2026 Jika Lulus Masuk UI
- Wali Kota Wesly dan Forkopimda Serahkan Hadiah kepada Pemenang Fun Run dan Pekan Olahraga Merah Puti
- Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026
- Wali Kota Wesly Diwakili Staf Ahli Hamdani Hadiri Penutupan Dikmaba Inf TNI AD Gelombang II TA 2026
- Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri dan Tinjau Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar
- L.A. Makmur Sinaga Terpilih Aklamasi Pimpin PPTSB Labuhanbatu Periode 2026–2030
- Polsek Marbau Gerebek Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba
- PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis Keselamatan
DPRD Labuhanbatu Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Meningkatkan Kinerja Pemb

Keterangan Gambar : Pengesahan Ranperda bukan sekadar menuntaskan kewajiban administratif, melainkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran agar kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.(ist)
DPRD Labuhanbatu Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Meningkatkan Kinerja Pembangunan
Labuhanbatu, NKRIDETIK.COM
DPRD Kabupaten Labuhanbatu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, Selasa (28/7/2026).
Baca Lainnya :
- Dinkes P.Siantar Gelar Pertemuan Lintas Program dan Lintas Sektor Penurunan AKI-AKB sekaligus Launch0
- Sekda Junaedi Atas Nama Wali Kota Wesly Lantik Kadisdukcapil dan Pejabat Fungsional 0
- Bupati Maya Hasmita Sambut Ulama Besar Al-Azhar Mesir, Syekh Dr. Hisyam Kamil0
- Wesly Tegaskan Pemko P.Siantar Komitmen Bangun Lingkungan Ramah Anak0
- Pemko P.Siantar dan Forkopimda Rapat Perdana Persiapan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI0
Pengesahan Ranperda tersebut menjadi penanda tuntasnya salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berfokus pada pembangunan.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM, Wakil Bupati H. Jamri, ST, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta insan pers.
Dalam perayaannya, Bupati Maya Hasmita menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen serta kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.
Menurutnya, pengesahan Ranperda bukan sekadar menuntaskan kewajiban administratif, melainkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran agar kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan semakin baik.
“Segenap saran, masukan, maupun tanggapan dari Badan Anggaran, Komisi, hingga Fraksi-Fraksi DPRD akan menjadi catatan berharga bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan daerah ke depan,” ujar Bupati.
Bupati juga mengapresiasi sinergi yang terbangun antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh OPD, dan DPRD selama proses pembahasan. Ia berharap hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terpelihara demi mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu.
Sebelum mengambil keputusan, anggota Badan Anggaran DPRD Labuhanbatu, Fenry Patar Tua Nababan, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda. Ia menegaskan bahwa seluruh penyusunan hingga pembahasan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.
Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Setelah mendapat persetujuan DPRD, dokumen Ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai mekanisme yang berlaku.
(Parlaungan Sipahutar)



.jpg)







