- Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-154, Wali Kota Ziarah ke Jorat Raja Pematangsiantar
- Mukerda MUI ditutup , Wesly Ajak Berkolaborasi Tingkatkan Toleransi
- Halal Bihalal Sekaligus Pengguntingan Pita dan Penandatanganan Prasasti di Gelar Ketua DPRD Labura d
- Begitu dapat Laporan Dari Warga Masyrakat,,Langsung Gerak Cepat Tiem Polsek Aek Natas,,Grebek Rumah
- Upah upah Calon Jama\'ah Haji, Bupati dan Wakil Bupati
- 362 Calon Jama\\
- Bupati Hadiri Pelantikan Satgas Inti DPD IPK Labuhanbatu, Ajak Sukseskan Visi Misi Cerdas dan bersin
- Kapolres Labuhanbatu Dan PJU Kunjungi Persulukan Al barokah di Desa Simpng 4, Kecamatan Marbau Labur
- Wali Kota Siantar Terima Audiensi Pengurus DPP HIMAPSI
- Ketua TP PKK Kota Siantar Buka Pelatihan Dokter Kecil/ Remaja
DPPPA) Labuhanbatu pada rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Peran Dunia Usaha dalam Pe

Keterangan Gambar : Pjs) Bupati Labuhanbatu, Dr. H. Faisal Arif Nasution S.Sos M.Si melalui Kepala Dinas DPPPA, Hj. Tuti Noprida Ritonga S.Si MM di Ruang Rapat Kantor Bappeda Labuhanbatu,(ist).
DPPPA) Labuhanbatu pada rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Peran Dunia Usaha dalam Penyelenggaraan KLA
Labuhanbatu, NKRIDETIK.COM
Corporate Social Responsibility (CSR) dipandang penting karena menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak, terutama untuk menjamin peran serta sektor swasta di Indonesia yang merupakan amanat UU No 35 Tahun 2024 pada Pasal 27 Ayat 6, dibahas Rabu (25/09/24).
Baca Lainnya :
- Silmy Karim: Imigrasi Tertibkan Penyalahgunaan Visa dan ITAS Investor0
- Wali Kota Siantar Panen Padi Perdana Bersama Petani 0
- Pjs Wali Kota Pematangsiantar Pimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan 0
- Hj. Ellya Rosa Siregar,Pramuka merupakan pelopor pengamalan nilai-nilai Pancasila secara utuh0
- Hj. Ellya Rosa Siregar,Pramuka merupakan pelopor pengamalan nilai-nilai Pancasila secara utuh0
Peranan CSR tersebut dibahas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Labuhanbatu pada rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Peran Dunia Usaha dalam Penyelenggaraan KLA di Kabupaten Labuhanbatu.
Kegiatan itu, dibuka langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu, Dr. H. Faisal Arif Nasution S.Sos M.Si melalui Kepala Dinas DPPPA, Hj. Tuti Noprida Ritonga S.Si MM di Ruang Rapat Kantor Bappeda Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (25/9).
“Peran dunia usaha dalam kebijakan, produk, dan kontribusi dalam mendidik anak melalui tanggung jawab sosial CSR yang didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. CSR juga didukung organisasi seperti Unicef dan Save The Children,”kata Tuti k
Menurut Tuti, menjaga potensi anak sangatlah penting, mereka merupakan generasi penerus masa depan bangsa, dan menentukan kualitas sumber daya manusia yang akan menjadi pilar utama pembangunan. Sehingga perlunya peningkatan kualitas dan mendapatkan perhatian lebih dari semua masyarakat.
“CSR diharapkan dapat terus menggalang kepedulian dan peran aktif perusahaan atau pelaku bisnis agar peduli dalam menyediakan hak anak yang mendorong terbentuknya di Labuhanbatu, dan merupakan percepatan implementasi peran dunia usaha dalam mendidik anak-anak Indonesia,” ujarnya.
Tuti memastikan, melalui CSR, sinergi dunia usaha dengan program pemerintah dapat sejalan. Pemkab Labuhanbatu semakin kompak dan bersinergi dalam menyediakan hak anak, dan perlindungan anak. Sehingga anak-anak di Labuhanbatu menjadi insan yang sehat, cerdas, dan ceria.
“Harapan saya di akhir kegiatan ini, bapak ibu peserta pembahasan program CSR perusahaan sudah memiliki grand design upaya memberikan hak kepada anak,” katanya.
Dilson sisi, Rusdi Michael Perangin-angin Sp MM selaku tim KLA berharap, rapat ini dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai pembahasan CSR dan dapat diimplementasikan dalam kegiatan terkait penyediaan hak anak di wilayah kerja masing-masing.
“Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak,” tutupnya.
Parlaungan Sipahutar
