- Polres Labuhanbatu Sertijab Kasiwas, Wakapolres Tekankan Pengawasan yang Profesional dan Berintegrit
- Kapolres Labuhanbatu Hadiri Resepsi Kenegaraan, Perkuat Sinergitas Forkopimda
- Wali Kota Wesly Bakal Beri Beasiswa kepada Paskibraka Kota P.Siantar 2026 Jika Lulus Masuk UI
- Wali Kota Wesly dan Forkopimda Serahkan Hadiah kepada Pemenang Fun Run dan Pekan Olahraga Merah Puti
- Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026
- Wali Kota Wesly Diwakili Staf Ahli Hamdani Hadiri Penutupan Dikmaba Inf TNI AD Gelombang II TA 2026
- Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri dan Tinjau Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar
- L.A. Makmur Sinaga Terpilih Aklamasi Pimpin PPTSB Labuhanbatu Periode 2026–2030
- Polsek Marbau Gerebek Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba
- PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis Keselamatan
Bullying Terhadap Penyanderaan Disabilitas Tindakan Merendahkan Nilai Kemanusiaan

Keterangan Gambar : Rilis Diskominfo Pematangsiantar. (ist)
Bullying Terhadap Penyanderaan Disabilitas Tindakan Merendahkan Nilai Kemanusiaan
P. Siantar, NKRIDETIK.COM
Perundungan (bullying) terhadap penyandang disabilitas adalah tindakan yang menegaskan nilai kemanusiaan, merusak mental, serta menghambat potensi mereka.
Baca Lainnya :
- Ketua Dekranasda Kota P. Siantar Kunjungi Sejumlah UMKM0
- Wali Kota Wesly Hadiri Rakornas Bersama Presiden Prabowo Subianto di SICC Jawa Barat0
- Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri Resepsi Pernikahan Anak Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal S0
- Pemko Pematangsiantar Periksa dan identifikasi Bangunan Blue Diamond serta Warkop Agam Siantar 0
- Wali Kota Wesly Diwakili Sekda Junaedi Sitanggang Tinjau Program Bimbel Tambahan di SMPN 5 0
Demikian Rilis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kita Pematangsiantar di Media Sosial (medsos), Senin ( 2/2/2026) .
Penyayang penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk hidup layak, pendidikan inklusif, dan rasa aman. Stop Bullying Disabilitas, Jadilah Teman, Bukan Pengganggu, menggunakan kekuatan untuk membantu, bukan meninda , Hentikan stigma bahwa keterbatasan fisik/mental adalah bahan candaan, menghormati perbedaan fisik dan kemampuan.
Selain itu, juga disampaikan bahwa Disabilitas Bullying harus dihentikan, karena dampak Psikologis berat, Korban rentan mengalami trauma, kecemasan, depresi, rasa malu, rendah diri, hingga keinginan menyakiti diri sendiri.
Kerusakan masa depan, yaitu Bullying menghancurkan impian dan membuat mereka takut berinteraksi, Risiko Isolasi Sosial: Korban seringkali enggan bersekolah atau keluar rumah karena ketakutan, Pelanggaran Hukum: Tindakan perundungan dapat dianggap sebagai kekerasan fisik/verbal yang melanggar hak asasi manusia.
Yusnan



.jpg)







