Begitu dapat Laporan Dari Warga Masyrakat,,Langsung Gerak Cepat Tiem Polsek Aek Natas,,Grebek Rumah

By nkridetik.com 24 Apr 2025, 20:08:37 WIB nasional
Begitu dapat Laporan Dari Warga Masyrakat,,Langsung Gerak Cepat Tiem Polsek Aek Natas,,Grebek Rumah

Keterangan Gambar : Pelaku dan Barang bukti di amankan Unit Reskrim Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu.


Begitu dapat Laporan Dari Warga Masyrakat,,Langsung Gerak Cepat Tiem Polsek Aek Natas,,Grebek Rumah di Aek Kuo,,Temukan Sabu dan Alat Hisap

 Labuhanbatu Utara, NKRIDETIK.COM

Unit Opsnal Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AA alias Ayub (47), warga Dusun II Desa Perkebunan Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diamankan bersama sejumlah barang bukti pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 18.20 WIB.

Baca Lainnya :

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi dan pesta narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Aek Natas yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim segera melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang tengah duduk di kediamannya. Tanpa menunggu waktu lama, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa 19 bungkus plastik klip ukuran kecil dan satu bungkus ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 3,53 gram. Selain itu, juga diamankan satu unit handphone merk Realme warna hitam, satu dompet kulit warna hitam, satu kotak kaleng rokok Dji Sam Soe, satu set klip plastik ukuran kecil, enam klip plastik ukuran sedang, satu gunting kecil, dua buah mancis, satu alat hisap (bong) terbuat dari botol minuman, satu kaca pirex, satu pipet, dan satu tas sandang kecil warna hitam. Petugas juga menemukan uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp200.000 yang terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp20.000, Rp10.000, dan Rp5.000.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Ia menyatakan bahwa barang haram tersebut memang disiapkan untuk dijual.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH, melalui Kasi humas Polres Labuhanbatu Kompol Syafrudin, menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya. “Tindakan tegas akan terus kami lakukan terhadap para pelaku konservasi narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Aek Natas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sebut Kapolsek Aek Natas.

( Supriadi Nst )




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.