Beberapa Tokoh Masyarakat Di kecamatan Marbau Labura Akan Menggugat, PT.Serbahuta jaya.( SHJ.) Yang

By nkridetik.com 05 Feb 2024, 15:24:00 WIB nasional
Beberapa Tokoh Masyarakat Di kecamatan Marbau Labura Akan Menggugat, PT.Serbahuta jaya.( SHJ.) Yang

Keterangan Gambar : Keterangan;; poto kantor PT.Serbahuta jaya.( SHJ.Kebun Si pare pare...


Beberapa Tokoh Masyarakat Di kecamatan Marbau Labura Akan Menggugat, PT.Serbahuta jaya.( SHJ.) Yang di duga Tidak Memiliki Lahan Konfersi dan Plasma, Ke PN.Rantau prapat.

Labura NKRIDETIK.COM.

Terkait pemberitaan yang di duga PT. Serbahuta Jaya ( SHJ.) kebun Si pare- pare tidak memiliki lahan konfersi dan plasma, beberapa tokoh masyarakat yang ada di kecamatan Marbau Kabupaten Labura, akan membuat gugatan ke Pemerintah kabupaten Labuhan Batu Utara. 

Baca Lainnya :

Hal tersebut diungkapkan  pengurus LSM,P3 HN ( Peduli Pembangunan dan Penyelamatan Harta Negara ).

Menurutnya,akibat yang disinyalir lemahnya pengawasan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan,sehingga pihak perkebunan tidak mengindahkan peraturan pemerintah no 26, Tahun 2007.

Disebutkannya,pasal 11, tentang kewajiban perusahaan  membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling  rendah  seluas 20 persen dari  total luas areal kebun yang di usahakan.

Sementara itu,pengertian dari Citezen Lawsuit itu dah sangat jelas menyebutkan, beberapa perwakilan dari masyarakat,dapat menggugat pihak penyelanggara Negara.

"Dalam hal ini, Presiden, Wakil Presiden,menteri dan pejabat negara lain nya,merujuk dari permentan no 26 tahun 2007, pasal 11,"tegasnya.

Selain itu menurut sumber,dianggap membiarkan  beroperasinya PT Serbahuta Jaya (PT SHJ) melakukan ke giatannya,tanpa ada sanksi dari pihak Pemkab Labura c/q dinas Pertanian&Perkebunan kepada perusahaan yang di duga melanggar peraturan pemerintah tentang perkebunan, tidak memiliki lahan konfersi dan lahan plasma.Oleh karena itu gugatan akan dilayangkan kepada PN  Rantauprapat.

Sedangkan manager umum PT SHJ,bapak Faisal siregar,,saat dikonfirmasi kru media ini melalui layanan WhatsApp tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan,walau tanda centang dua biru sudah terbuka.

Supriadi Nasution.

 Kantor PT.Serbahuta jaya.( SHJ.) Kebun Si pare pare.(ist).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment