- Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah/Janji
- Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Serentak Makanan Bergizi Sehat Bagi Peserta Didik
- Hari Disabilitas Internasional 2024 Diperingati
- Kembali Terpilih Menjadi Ketua Umum PGRI Sumut, Saiful Abdi Dukung Program Pemerintah Tingkatkan Kom
- Pemprov Sumut Pastikan Penunjukan Plt Direktur PDAM Tirtanadi sudah sesuai aturan
- Fokus Pengawasan Luar Ruangan, Imigrasi Resmikan Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Pemeri
- Kepengurusan FORASIMA Tingkat Kabupaten Simalungun Periode 2024-2026 Dikukuhkan
- Wakil Bupati Simalungun Hadiri Apel Gabungan Siaga Bencana di Polres Simalungun
- Sekda Siantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan 42 Perkara Incracht
- Wali Kota Siantar Terima Penghargaan Ajang Innovative Government Award 2024
WNA Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi
Keterangan Gambar : WNA Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi. (ist).
WNA Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi
P. Siantar, NKRIDETIK COM
Warga negara asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kini dapat melintasi autogate imigrasi di bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai. Sebelumnya, autogate dapat digunakan oleh WNA yang memiliki e-Visa maupun Bebas Visa Kunjungan (BVK).
Baca Lainnya :
- Rp 4 Milyard DD Setiap Tahun Nya \"MUBAZIR\" Kadis PMD : Dana Desa Boleh Untuk Bimtek0
- Masyarakat Lingkungan 6 Kelurahan Sei berombang Gotong royong memperbaiki jalan Gang pendidikan Al i0
- \"Profesi wartawan sangat mulia,jika Pers runtuh maka kemungkinan besar negara kita akan menjadi neg0
- Di Kota Tebing Tinggi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keimigrasian P0
- Plt Bupati Simalungun Buka Sidang GTRA Kabupaten Tahun 2024, Target 2.100 bidang tanah0
“Integrasi sistem penerbitan visa dan izin tinggal dengan sistem autogate mengeskalasi
kinerja layanan keimigrasian di perlintasan. Sebelumnya, WNA pemegang ITAP/ITAS
melakukan pemeriksaan imigrasi di konter oleh petugas, walaupun memang ada konter khusus.
Sekarang pengalamannya lebih ringkas, lebih menyenangkan dan sangat efektif,” ujar
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, pada siaran persnya, Sabtu (02/11/2024).
Dalam periode Januari-September 2024, tercatat sebanyak 3.518.963 WNA yang melintas masuk dan keluar Indonesia melalui autogate, atau rata-rata sekitar 390.000 WNA per bulan. Proses autogate yang hanya membutuhkan waktu 15-25 detik per orang memperlancar lalu lintas pemeriksaan keimigrasian sehingga volume pelintas yang menggunakan autogate meningkat secara konstan. Saat ini, total autogate yang beroperasi di Bandara Internasional
Soekarno-Hatta sebanyak 88 unit, sementara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebanyak 120 unit.
Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan 134.037 izin tinggal terbatas dan 3.648 izin tinggal tetap s/d September 2024. Dengan peningkatan pelayanan publik melalui sistem digitalisasi, khususnya optimalisasi autogate, Ditjen Imigrasi semakin memudahkan pemegang ITAP/ITAS yang juga merupakan frequent traveller.
“Digitalisasi layanan keimigrasian orang asing diterapkan mulai dari permohonan visa secara
online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Tak hanya itu, pengambilan data biometrik kini bisa
dilakukan secara mandiri melalui website tersebut, sehingga pemohon tidak perlu lagi hadir di kantor imigrasi. Begitupun pada saat perpanjangan izin tinggal, semua dilakukan secara digital,” ujar Godam.
Kemudahan yang didapat oleh WNA pemegang ITAP/ITAS ini tidak mengurangi aspek keamanan, teknologi face recognition pada autogate memastikan, semua orang yang lewat tidak termasuk dalam daftar cekal atau red notice
Kami dorong terus upaya-upaya untuk menarik minat WNA berkualitas datang ke Indonesia,
sehingga negara mendapatkan dampak yang positif terutama dari segi ekonomi. Kebijakan visa dan izin tinggal kami implementasikan sebagai filter namun sekaligus memudahkan pada waktu yang bersamaan,” pungkas Godam.
Neti Herawati