- Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah/Janji
- Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Serentak Makanan Bergizi Sehat Bagi Peserta Didik
- Hari Disabilitas Internasional 2024 Diperingati
- Kembali Terpilih Menjadi Ketua Umum PGRI Sumut, Saiful Abdi Dukung Program Pemerintah Tingkatkan Kom
- Pemprov Sumut Pastikan Penunjukan Plt Direktur PDAM Tirtanadi sudah sesuai aturan
- Fokus Pengawasan Luar Ruangan, Imigrasi Resmikan Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Pemeri
- Kepengurusan FORASIMA Tingkat Kabupaten Simalungun Periode 2024-2026 Dikukuhkan
- Wakil Bupati Simalungun Hadiri Apel Gabungan Siaga Bencana di Polres Simalungun
- Sekda Siantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan 42 Perkara Incracht
- Wali Kota Siantar Terima Penghargaan Ajang Innovative Government Award 2024
Rp 4 Milyard DD Setiap Tahun Nya \"MUBAZIR\" Kadis PMD : Dana Desa Boleh Untuk Bimtek
Keterangan Gambar : Kantor PMD Labuhanbatu, yang dipimpin oleh Abdi Pohan.
Rp 4 Milyard DD Setiap Tahun Nya "MUBAZIR" Kadis PMD : Dana Desa Boleh Untuk Bimtek
Labuhanbatu, NKRIDETIK.COM
Sedikitnya Empat Miliyard Anggaran Dana Desa Kabupaten Labuhanbatu disinyalir Peruntukan pengelola keuangan di Desa tidak efektif penggunaannya, karena anggaran itu tidak sesuai dengan prioritas penggunaannya.
Baca Lainnya :
- Masyarakat Lingkungan 6 Kelurahan Sei berombang Gotong royong memperbaiki jalan Gang pendidikan Al i0
- \"Profesi wartawan sangat mulia,jika Pers runtuh maka kemungkinan besar negara kita akan menjadi neg0
- Di Kota Tebing Tinggi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keimigrasian P0
- Plt Bupati Simalungun Buka Sidang GTRA Kabupaten Tahun 2024, Target 2.100 bidang tanah0
- 13 Yayasan yang sudah dirikan Maya Hasmita untuk membantu dan pelatihan memfasilitasi kepada kaum Mi0
hal itu disampaikan pendamping Desa Kecamatan Bilah Hulu Rovi S, " Empat Miliyard Anggaran Dana Desa Setiap Tahun Nya Hanya Untuk Bimtek Daerah Keluar Bang " katanya melalui telepon selulernya.
Ditempat Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Labuhanbatu Abdi Pohan Menyebutkan Dana Desa Dibenarkan Untuk dipergunakan Bimbingan Teknis Keluar Daerah Tidak Menyalahi Peraturan Legal, " Boleh Anggaran Dana Desa Untuk Bimtek Daerah ".
Hal itu di katakannya kepada awak media Rabu (30/10) di Kantor PMD Labuhanbatu, lebih lanjut Abdi menjelaskan, pengunaan Dana Desa tersebut untuk digunakan Bimtek keluar daerah adalah berdasarkan hasil musyawarah para kepala Desa, "Bimtek Daerah Tidak menyalahi aturan dan itu sesuai hasil musyawarah Desa, "Siapa Yang bilang Anggaran Dana Desa Tidak Boleh Untuk Bimtek Daerah " Tidak Ada Larangan Itu Bang ."sebut nya.
Pemberitaan Sebelumnya Bahwa Anggaran Dana Desa Hanya Untuk Prioritas Kesejahteraan Masyarakat di Pedesaan Agar Masayarakat dapat menikmati pembangunan yang bersumber dari APBN.
(Patris)