Pjs Wali Kota Pematangsiantar Pimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan

By nkridetik.com 25 Sep 2024, 20:50:35 WIB ekonomi
Pjs Wali Kota Pematangsiantar Pimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan

Keterangan Gambar : Pjs Wali Kota Pematangsiantar saat pimpin rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan. (ist).


Pjs Wali Kota Pematangsiantar Pimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan 

P. Siantar, NKRIDETIK.COM

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos Tan MM memimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Pematangsiantar. Rapat dihadiri para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, serta camat, di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Rabu (25/09/2024).  

Baca Lainnya :

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi mengucapkan selamat datang dalam rangka tugas sebagai Pjs Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos MM. 

“Kami akan mendukung tugas-tugas bapak selama dua bulan ke depan untuk melanjutkan program-program pembangunan dan menjalankan tahapan Pilkada. Sehingga penyelenggaraan tugas-tugas kami dapat berlangsung dengan baik, efektif, dan efisien,” terangnya.

Sementara itu, Pjs Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos MM di awal Berbagainya memperkenalkan diri. Saat ini ia menjabat sebagai Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terhitung sejak tanggal 25 September 2024 diberi amanah tugas dan tanggung jawab tambahan sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pematangsiantar hingga tanggal 23 November 2024 untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang cuti di luar tanggung jawab negara, katanya.

Menurut Matheos, Pjs Wali Kota sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018, memiliki tugas dan izin yakni: Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi izin daerah berdasarkan ketentuan peraturan-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD; Memelihara ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat; Memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang defensif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS); dan melakukan pembahasan rancangan Peraturan Daerah dan dapat menandatangani Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri; serta melakukan pengisian jabatan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Rapat koordinasi tersebut, sambungnya, juga membahas isu-isu strategi yang menjadi perhatian secara nasional maupun yang terkhusus di Kota Pematangsiantar. Seperti Bencana Non Alam Kebakaran di Kota Pematangsiantar serta persiapan dan kesiapan menjelang Pilkada, khususnya di Kota Pematangsiantar.

Matheos meminta laporan terkait tahapan Pilkada, kondisi stabilitas politik, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), kondisi angka Stunting, nilai inflasi, dan kemiskinan ekstrim. 

Menurut Matheos, banyak permasalahan masyarakat yang dihadapi. 

"Jika ada masalah, laporkan kepada saya. Kita akan mencari solusi demi mensejahterakan masyarakat. Terima kasih telah menerima saya di Kota Pematangsiantar. Semoga kita bisa membantu hingga berakhirnya masa tugas saya di sini untuk membangun Kota Pematangsiantar yang Sejahtera, Sehat, dan Berkualitas," terangnya.

Acara dilanjutkan dengan perkenalan diri dari masing-masing pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar. 

Yusnan




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment