Komisi Informasi Provinsi Sumut Lakukan Visitasi Ke Dinas Kominfo Simalungun

By nkridetik.com 28 Okt 2024, 14:13:18 WIB nasional
Komisi Informasi Provinsi Sumut Lakukan Visitasi Ke Dinas Kominfo Simalungun

Keterangan Gambar : Komisi Informasi Prov. Sumut saat melakukan kunjungan (kunjungan) ke Diskominfo Simalungun Pamatang Raya. (ist)


Komisi Informasi Provinsi Sumut Lakukan Visitasi Ke Dinas Kominfo Simalungun

Simalungun, NKRIDETIK.COM

Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut) melakukan kunjungan (kunjungan) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Kamis, (24/10/2024).

Baca Lainnya :

Kehadiran Komisi Informasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Prov. Sumut Dr Abdul Harris Nasution, didampingi oleh Kadiv Kelembagaan Dr. Cut Alma Nuraflah bersama Staf Komisi.

Di Dinas Kominfo Simalungun, rombongan Komisi Informasi Prov. Sumut disambut dengan baik oleh Kadis Kominfo Simalungun Andri Rahadian bersama Kabid Informasi Publik, Nurintan Rayani Saragih dan staf Dinas Kominfo. 

Selanjutnya, Diskominfo dan Komisi Informasi Prov. Sumut melakukan pertemuan silahturrahmi yang dipimpin langsung oleh Kadis Kominfo Simalungun Andri Rahadian. 

Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi Informasi Prov. Sumut Dr Abdul Harris Nasution menjelaskan terkait keberadaan berada di Dinas Kamiinfo Simalungun. 

Harris menyebutkan bahwa pihak nya akan melakukan kunjungan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai tindak lanjut dari Pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire).

Menurutnya, SAQ merupakan Kuesioner Monitoring Keterbukaan Informasi Publik untuk mengukur Tingkat Kepatuhan Badan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai Implementasi dari Undang-Undang KIP.

Ia juga berpesan kepada Dinas Kominfo agar selalu melakukan pemutahiran Daftar Informasi Publik pada aplikasi website PPID, baik Informasi serta-merta, berkala maupun yang kejadiannya sesuai SOP yang sudah ditetapkan. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Andri Rahadian selaku PPID Kabupaten Simalungun menyampaikan bahwa, Dinas Kominfo Simalungun secara rutin telah melaksanakan pertemuan-pertemuan bersama pelaksana PPID dan pembantu PPID.

Andri mengatakan bahwa pertemuan yang dilaksanakan secara rutin tersebut dalam rangka membuat, mengumpulkan serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi. 

Terkait dengan rilis berita yang di keluarkan termasuk lainnya, Andri mengatakan bahwa, Dinas Kominfo Simalungun selalu mempublikasikan secara rutin informasi baik melalui media cetak maupun media online dan juga melalui media sosial seperti akun Facebook Pemkab Simalungun, Instagram, Youtube dll. 

Selain melakukan pertemuan silahturrahmi, Komisi Infomasi juga melakukan pemantauan dan pengecekan di ruangan layanan Informasi PPID.

Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi Informasi memberikan sejumlah masukan kepada Dinas Kominfo Simalungun, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan informasi yang lebih baik ke depan demi akses dan yang mudah diperoleh oleh masyarakat. 

Neti Herawati

keterangan gambar:

Komisi Informasi Prov. Sumut saat melakukan kunjungan (kunjungan) ke Diskominfo Simalungun Pamatang Raya. (ist)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.