DPPPA) Labuhanbatu pada rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Peran Dunia Usaha dalam Pe

By nkridetik.com 25 Sep 2024, 21:58:28 WIB nasional
DPPPA) Labuhanbatu pada rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Peran Dunia Usaha dalam Pe

Keterangan Gambar : Pjs) Bupati Labuhanbatu, Dr. H. Faisal Arif Nasution S.Sos M.Si melalui Kepala Dinas DPPPA, Hj. Tuti Noprida Ritonga S.Si MM di Ruang Rapat Kantor Bappeda Labuhanbatu,(ist).


DPPPA) Labuhanbatu pada rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Peran Dunia Usaha dalam Penyelenggaraan KLA 

Labuhanbatu, NKRIDETIK.COM

Corporate Social Responsibility (CSR) dipandang penting karena menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak, terutama untuk menjamin peran serta sektor swasta di Indonesia yang merupakan amanat UU No 35 Tahun 2024 pada Pasal 27 Ayat 6, dibahas Rabu (25/09/24).

Baca Lainnya :

Peranan CSR tersebut dibahas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Labuhanbatu pada rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Peran Dunia Usaha dalam Penyelenggaraan KLA di Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan itu, dibuka langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu, Dr. H. Faisal Arif Nasution S.Sos M.Si melalui Kepala Dinas DPPPA, Hj. Tuti Noprida Ritonga S.Si MM di Ruang Rapat Kantor Bappeda Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (25/9).

“Peran dunia usaha dalam kebijakan, produk, dan kontribusi dalam mendidik anak melalui tanggung jawab sosial CSR yang didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. CSR juga didukung organisasi seperti Unicef ​​dan Save The Children,”kata Tuti k

Menurut Tuti, menjaga potensi anak sangatlah penting, mereka merupakan generasi penerus masa depan bangsa, dan menentukan kualitas sumber daya manusia yang akan menjadi pilar utama pembangunan. Sehingga perlunya peningkatan kualitas dan mendapatkan perhatian lebih dari semua masyarakat.

“CSR diharapkan dapat terus menggalang kepedulian dan peran aktif perusahaan atau pelaku bisnis agar peduli dalam menyediakan hak anak yang mendorong terbentuknya di Labuhanbatu, dan merupakan percepatan implementasi peran dunia usaha dalam mendidik anak-anak Indonesia,” ujarnya.

Tuti memastikan, melalui CSR, sinergi dunia usaha dengan program pemerintah dapat sejalan. Pemkab Labuhanbatu semakin kompak dan bersinergi dalam menyediakan hak anak, dan perlindungan anak. Sehingga anak-anak di Labuhanbatu menjadi insan yang sehat, cerdas, dan ceria.

“Harapan saya di akhir kegiatan ini, bapak ibu peserta pembahasan program CSR perusahaan sudah memiliki grand design upaya memberikan hak kepada anak,” katanya.

Dilson sisi, Rusdi Michael Perangin-angin Sp MM selaku tim KLA berharap, rapat ini dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai pembahasan CSR dan dapat diimplementasikan dalam kegiatan terkait penyediaan hak anak di wilayah kerja masing-masing.

“Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak,” tutupnya.

Parlaungan Sipahutar 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment