- Pelayanan Kesehatan yang Optimal Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Latih 37 Warga Binaan Menjadi Kade
- HUT ke-79 TNI, Pjs Bupati Labuhanbatu Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Dan Profesionalisme TNI
- Pimpim Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kalapas Pematang Siantar Berpesan Kepada Jajaran
- Perilaku yang tidak pantas, Oknum Kepdes berjoget ria diacara Maulid Nabi
- Pjs Wali Kota Siantar Silaturrahmi ke Sejumlah Tokoh Agama
- Sambut HUT TNI ke 79 tahun, Jajaran Korem 022/PT Ziarah Ke TMP Nagur
- Pemko Siantar Raih Predikat B di ajang SAKIP Award 2024
- Sambut HUT TNI Ke-79, Plt. Bupati Simalungun Hadiri Upacara Ziarah Nasional di TMP Nagur Pematangsia
- Kantor I Kelasmigrasi II TPI Pematang Siantar Sukses Selesaikan Desk Evaluasi Wawancara Pembangunan
- Pimpinan Forkopimda hadiri Peningkatan Profesi Kewartawanan PWI Labuhanbatu
45 Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2024-2029 remi dilantik.(ist).
45 Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
Labuhanbatu, NKRIDETIK.COM
Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2024-2029 remi dilantik, keputusan tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019-2024 dan peresmian dan acara serta ucapan sumpah janji anggota DPRD Labuhanbatu masa jabatan 2024 -2029 Rabu 25/9/2024.
Baca Lainnya :
- Sekda Siantar Berikan Bantuan Kepada Para Pedagang Korban Kebakaran di Gedung IV Pasar Horas. 0
- KPU Kabupaten labuhanbatu, provinsi Sumatra Utara, Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan Bupati 0
- Silmy Karim: Per September 2024, Imigrasi Cekal 7.614 WNA0
- Nomor bertuah angka 3 diraih oleh Paslon Ari Azwar0
- Lounching Spod Baca Digital Salah Satu Program Perkembangan Literasi di Kabupaten Labuhanbatu 0
Proses pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Meika Riyanti Siregar, SH, dihadiri para pimpinan Forkopimda Labuhanbatu, PJS. Bupati Labuhanbatu, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, mantan wakil Bupati Labuhanbatu periode 2009-2014, Ormas, OKP dan keluarga anggota DPRD terlantik.
Dari 45 Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu terlantik terbagi pada 9 Anggota dari partai Nasdem, 6 dari partai Golkar, 4 dari PDIP, 5 dari Gerindra, 3 dari PKB, 1 dari Gelora, 1 dari PKS, 3 dari Hanura, 2 dari PAN, 2 dari PBB, 4 dari Demokrat, 3 dari Perindo dan 2 dari partai PPP. untuk pimpinan DPRD sementara dipimpin oleh Arsyad Rangkuti dari partai Nasdem dan wakilnya dari partai Golkar atas nama Andi Suhaimi Dalimunthe,ST. MT.
Pelantikan didasari surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/519/kpts/2024 tentang pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten labuhan batu masa jabatan jabatan 2019-2024 dan peresmian mengangkat anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2024-2029.
Hj. Meika mengatakan diketahui sebagaimana mestinya bahwa pada hari ini keanggotaan DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019-2024 akan berakhir masa jabatannya, maka anggota DPRD yang baru harus dilantik.
Setelah dilakukan pengucapan sumpah janji sesuai pasal 156 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang ciptaan kerja menjadi undang-undang -undang-undang dan pasal 28 ayat 3 huruf b peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi,kabupaten/kota yang menyebutkan bahwa anggota DPRD sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama dalam rapat paripurna dibantu oleh ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat. Ucap Meika.
Meika menyebutkan, sebagai yang pernah berada di lembaga yang terhormat dalam dirinya pernah berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban semaksimal mungkin, “kami juga berusaha berbuat dan bertindak secara proposional dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, namun semua terbatas dengan keterbatasan waktu dan tenaga, keterbatasan kemampuan keuangan. daerah pusat dan daerah"
Diakhir pidatonya, Meika mengatakan, Bilah tugas yang kami kerjakan ada yang tuntas dan ada juga yang belum selesai banyak yang belum memuaskan keinginan masyarakat tentu ini bukan unsur kesengajaan namun itulah kemampuan kami sebagai manusia biasa serta batasan yang diizinkan kami, atas nama pribadi dan ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu mewakili DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019-2024 dalam kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu dan kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten labuhanbatu, kemudian pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas kebersamaan dan dukungan kerjasama di dalam lingkungan kerja yang sangat luar biasa dan kepada anggota DPRD yang akan dilantik hari ini saya mengucapkan selamat bekerja dengan profesional dalam menjalankan amanat masyarakat. Ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut, PJS Bupati Labuhanbatu Faisal Arif Nasution, M.SI menyampaikan pidato tertulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang mana rangkaian proses pelaksanaan pemilihan anggota DPRD secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia.
“Tentunya kita patut berbangga diri, bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar”ucapnya.
Oleh karena itu atas nama pemerintah saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 tahun yang lalu.
Selanjutnya ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik KPU, Bawaslu, dewan penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, badan keamanan, rekan-rekan media pers serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan membantu dengan segenap komponen bangsa guna ikut mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis lancar dan damai.
Dikatakannya, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik yakni pertama secara konsepsional maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, di mana karakter DPRD dalam kerangka negara kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif, negara-negara federal yang menganut pembubaran kekuasaan secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional, Oleh karena itu undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menempatkan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sejajar dengan kepala daerah.
Kedua, sebut saja PJS Bupati, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya partai melalui politik, hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang memungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan, kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan. tangan dari partai politik, namun demikian yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai asal saudara hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Diakhir pidatonya, Faisal Arif Nasution berharap, kiranya para anggota dewan agar selalu memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah pemilihan hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sesuai peraturan peraturan-undangan.
Kita tentu mengetahui bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggaraan saja melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama termasuk pemerintahan pusat dan pemerintah daerah, dalam hal ini DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan sarana dan prasarana serta personel yang akan mengawasi jalan yang Pilkada serentak tahun 2024.tutupnya.
Parlaungan Sipahutar